Kamis, 15 Desember 2011

Obtaining International ID

Membuat passport bagi yang sering berangkat atau melancong ke luar negeri mungkin menjadi hal yang sangat biasa. Tapi buat saya yang katro (katakan saja begitu), membuat passport merupakan hal yang baru dan bisa saya katakan sedikit membingungkan. Jujur ketika pertama kali menginjakkan kaki saya di kantor imigrasi kota Bogor, saya merasa sedikit aneh. Orang banyak berlalu-lalang kesana kemari. Banyak yang membawa map berlogo imigrasi, ada nomor antrian dari nomor belasan, hingga yang mencapai angka 600 an, juga petugas imigrasi yang mengenakan seragam kebesaran mereka. Ketika pertama kali datang, jujur saya bingung harus bagaimana. Saya pun bertanya pada salah satu petugas yang berjaga di depan. “Permisi Pak, saya mau bikin passport baru, minta formnya kemana ya?” lalu Pak Petugas pun menjawab “Masuk aja Mbak ke dalam ke bagian loket depan.” Yap saya pun bingung kembali ketika masuk ke dalam, ternyata ada 3 loket dan ada 3 layar nomor panggilan. Akhirnya saya pun duduk dan disamping saya ada seorang ibu-ibu yang tampaknya sedang menunggu. Saya pun bertanya “Ibu maaf kalau saya ingin membuat passport baru formnya harus diambil dimana ya?” Akhirnya Ibu itu pun menjelaskan “Mbak beli aja dulu mapnya di belakang. Di koperasi.” Saya pun ke tempat dimana sang Ibu tadi menunjukkan. Setelah membeli map, Bapak petugas koperasi pun dengan ramahnya mengingatkan “Mbak sudah mengambil formulirnya di loket depan?” dengan polosnya saya menjawab “Belum Pak. Emang ambilnya di bagian yang mana ya?” Bapak itu pun tersenyum ramah sambil menjelaskan “Itu loket paling depan di  yang ada tulisan informasinya. Itu persyaratan yang ada di sini (sambil menunjuk map) sudah dibawa semua?” saya pun menjawab “Belum Pak. KTP saya tertinggal.” Memang saya sangat teledor karena KTP saya tertinggal di rumah. KTP saya taruh di meja computer karena sebelumnya saya mencoba mengisi aplikasi passport melalui online. Tetapi karena saya tidak mempunyai scan-scan KTP, Akte kelahiran, KK, dan lain-lain, akhirnya saya pun memutuskan untuk mendatangi langsung. Sedikit kesal sih tapi apa mau dikata. Akhirnya saya pun kembali ke dalam kantor imigrasi dan mengambil formulir.
Itulah sedikit pengalaman pertama saya ketika membuat passport. Untuk tahap pemula seperti saya memang susah-susah gampang, oleh karena itu buat teman-teman yang ingin membuat passport, ini ada beberapa tahap yang harus dilampaui. Sebenarnya ada 3 tahap atau sama dengan 3 kali bolak-balik kantor imigrasi, tetapi karena keteledoran saya meninggalkan KTP, saya harus bolak-balik kantor imigrasi sebanyak 4 kali. Jadi sebenarnya inilah 3 tahap yang harus dilampaui:
1. Tahap 1 : Penyerahan berkas
Pertama ambil formulir aplikasi di loket informasi. Bilang saja sama petugasnya kamu ingin membuat passport dan meminta formulir aplikasi. Pasti langsung dikasih. Gratis untuk yang di loket informasi. Selanjutnya ke bagian koperasi untuk membeli map dan sampul passport. Di dalam map itu akan ada keterangan berkas-berkas apa saja yang kamu perlukan dan ada surat pernyataan yang dibubuhi materai Rp 6000. Untuk map dan lain-lain kita harus membayar Rp 15.000 (untuk kantor imigrasi Bogor, setiap tempat mungkin memiliki kebijakan yang berbeda). Oh iya adapun berkas-berkas yang harus dibawa dan diserahkan fotokopiannya adalah: KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga), Akte kelahiran, Ijasah terakhir, passport lama (jika sudah pernah membuat), surat menikah (jika sudah menikah), surat baptis, dan surat ganti nama (jika pernah ganti nama). Semua berkas tersebut dikopikan dan dimasukkan bersama dengan formulir yang sudah diisi. Untuk anak di bawah 17 tahun, berkas-berkas dilampirkan sama dengan orang tuanya ditambah dengan akte kelahiran sang anak. Berkas-berkas asli harus dibawa. Setelah semua berkas dan formulir dimasukkan ke dalam map, serahkan kepada petugas di loket informasi. Setelah itu nama kita akan dipanggil dan kita akan diberikan nomor antrian serta map yang kita serahkan tadi akan dikembalikan kembali. Selanjutkan kita menunggu untuk dipanggil di loket satu sesuai nomor antrian. Setelah dipanggil nomor antriannya, kita akan sedikit ditanya-tanya. Waktu kemarin sih saya diminta dokumen aslinya untuk mencocokkan. Selain diminta dokumen asli, saya pun ditanya mengenai tujuan saya,alamat, dan lain-lain. Pokoknya mudah semua pertanyaannya. Setelah selesai pemeriksaan, nanti kita akan diberikan kupon. Kupon itu berisi tanggal kapan kita harus kembali untuk membayar passport, foto, dan wawancara.
2. Tahap 2 : Pembayaran, Foto, dann Wawancara
Biasanya setelah 3-4 hari kerja dari tahap pertama kita akan dipanggil kembali untuk membayar passport, foto, dan wawancara. Ingat ya, 3-4 hari kerja. Saya waktu itu menyerahkan berkas hari Jumat, dan dipanggil kembali hari Rabu. Di tahap ini, kupon yang telah diberikan di tahap pertama dikumpulkan di loket informasi. Kita pun disuruh menunggu untuk diberikan nomor antrian untuk membayar passport, foto dan wawancara. Untuk mekanisme di Kantor Imigrasi Bogor sendiri, ada 2 kupon yang diberikan. Kupon dengan bilangan 300 an adalah kupon untuk mengantri pembayaran passport, sedangkan kupon dengan bilangan 600 an adalah untuk foto dan wawancara. Saat dipanggil untuk membayar passport, kedua kupon diserahkan pada kasir atau loket 2. Untuk Kota Bogor sendiri, biaya yang dikenakan adalah Rp 255.00. Setelah selesai membayar, kupon bilangan 600 an dikembalikan kembali untuk nomor antrian foto dan wawancara.  Setelah membayar, kita tinggal menunggu paggilan masuk ke dalam ruangan untuk foto dan wawancara. Setelah dipanggil masuk ke dalam ruangan foto dan wawancara, petugas akan memanggil nama kita untuk pengambilan foto. Setelah foto diambil, lalu kita diminta untuk cap sidik jari. Setelah 2 proses tersebut dilakukan, kita tinggal menunggu nama kita dipanggil untuk wawancara. Pada saat wawancara, jangan lupa membawa dokumen asli karena biasanya akan ditanyakan oleh petugas wawancara. Isi wawancara hanya mencocokkan dengan berkas yang ada, seperti nama, tempat, tahun, dan tanggal lahir, tujuan keberangkatan, alamat, sera nomor telepon. Mudahlah pertanyaannya. Pasti bisa dijawab.
3. Tahap 3 : Pengambilan passport
Setelah tahap 2 selesai, biasa petugas akan memberikan kembali kapan kita harus mengambil passport yang sudah jadi. Biasanya 3-4 hari kerja. Contonya saya, tahap 2 datang pada hari Rabu, disuruh kembali lagi pada hari Senin. Pengambilan passport biasanya dilakukan pada siang hari, sekitar pukul 13.00.
Tips:
  1. Datanglah lebih pagi terutama untuk tahap 1 dan tahap 2. Semakin pagi kita datang, semakin cepat proses berlangsung. Kantor Imigrasi Kota Bogor buka pukul 08.00. Terlebih lagi, untk pembuatan passport sendiri setiap harinya dibatasi hanya 150 orang perhari (kebijakan setiap kantor imigrasi mungkin berbeda).
  2. Pada tahap 2 ketika sesi foto, sangat dianjurkan bagi wanita yang mengenakan jilbab untuk menggunakan jilbab berwarna tua, seperti hitam, merah, biru, hijau, atau warna apapun asal tua. Warna pastel seperti krem atau putih tidak saya anjurkan karena hasilnya akan menjadi pucat. Kesalahan ini kebetulan saya lakukan, karena pada saat foto, saya menggunakan jilbab warna krem (dan saya sangat sesali itu).
  3. Bawalah bacaan, makanan, atau apapun karena mungkin adakalanya kita harus menunggu sangat lama. Dan jika memungkinkan, walaupun kita mendapatkan nomor antrian yang sedikit buncit jangan meninggalkan ruangan. Karena biasanya petugas imigrasi akan cepat men skip nomor antrian yang tidak ada. Jadi semua itu butuh kesabaran.
  4. Jangan membuat passport dalam waktu yang sangat mendesak. Karena normalnya, pembuatan passport membutuhkan waktu lebih dari seminggu.
Sekian mungkin informasi yang bisa saya berikan. Semoga bermanfaat. Dari 3 tahap ini, sebenarnya bisa saja dipercepat sehingga hanya tinggal foto saja. Hal ini biasanya dilakukan melalui calo dan biaya yang dikeluarkan bisa jauh lebih tinggi. Jadi selamat membuat passport :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar